Minggu, 25 Februari 2018

Belum Jelas Alasannya, Pro dan Kontra Pembuatan Kartu Perpustakaan STKIP PGRI Sumenep

Foto. Ruang Pustakawan Perpustakaan STKIP PGRI Sumenep. (Doc.Mila) 23/02.

Retorika News.co.id - Kebijakan yang dikeluarkan oleh perpustakaan atas saran pimpinan STKIP PGRI Sumenep mengenai pembuatan kartu perpustakaan yang di mulai dari tanggal 19 Februari sampai 30 April 2018 menuai pro kontra dikalangan mahasiswa. karena, adanya Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sudah berfungsi sebagai kartu perpustakaan. (23/02)

Menanggapi hal demikian, Mas'odi, M.Pd selaku Kepala Perpustakaan STKIP PGRI Sumenep menjelaskan bahwa pentingnya pembuatan kartu perpustakaan Bagi Mahasiswa meskipun sudah ada KTM.

"Sudah tahun 2018, zaman sudah semakin maju. Pada masa saya tahun 2006 kartu perpus menyatu dengan yang namanya KTM. Sehingga pada dasarnya tidak perlu lagi membuat kartu perpustakaan karena sudah ada KTM, jadi tidak efisien. " Jelasnya.

Odi juga menambahkan bahwa Mahasiswa yang harus membuat kartu perpus dari angkatan tahun 2014 ke atas, dan waktu pendaftran berbatas waktu. Karena, tidak dipungut biaya pendaftaran atau gratis. Sehingga, apabila mendaftar sudah melewati batas ketentuan maka, akan dikenakan biaya.

"Mahasiswa dari tahun 2014, 2015, 2016, 2017 kita akan buatkan secara gratis. Akan tetapi, hanya dalam kurun waktu 2 bulan. Setelah itu harus bayar Rp. 10.000," imbuhnya.

Pembuatan kartu perpus yang kembali dimulai sejak tahun 2018 sekarang ini mendapat respon positif dari mahasiswa prodi PBSI semester I Nura

"Dengan adanya pembuatan kartu perpus itu bagus. Karena, setidaknya mahasiswa tidak memakai KTM. Apalagi di perpus-perpus lainnya kan ada. Dari awal aku kuliah ke kampus ini merasa kaget, kenapa gak ada kartu perpusnya. Dan harapan saya semoga bukan hanya ditahun 2018, tapi kedepannya juga serta saya berharap, sebaiknya kartu perpus berubah-ubah setiap tahunnya," tutur dia.

Beda halnya dengan pernyataan Jumratul Hajjah prodi Mahasiswi PBSI setelah dihubungi melalui via Hand Phone. Dengan tegas dirinya mengaku tidak setuju dengan adanya kebijakan pembuatan kartu perpus.

"Kalau saya pribadi sangat tidak setuju dengan adanya pembuatan kartu perpus karena kan sudah ada KTM kenapa harus buat kartu perpus. Jika memang pembuatan kartu perpus itu perlu, setidaknya ada surat ederan mengenai alasan dan latar belakangnya kenapa harus membuat kartu perpus. Agar mahasiswa yang pemikirannya masih dangkal tidak punya kecurigaan negatif terkait pembuatan kartu perpus, dan kenapa tidak mengurusi KTM saja agar tidak buang-buang waktu, uang, tenaga, dan lain sebagainya," katanya. (Mila/MHE)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar