Senin, 05 Februari 2018

Tidak Disangka, Irwan Sumenep Ditangkap Polisi

Foto. Barang Bukti, (Doc.MHE) 05/08


Retorika News.co.id. Sumenep - Irwan Bagus Prastyo (22) warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan Kepolisian Resor Sumenep, Senin, 5 Februari 2018, sekitar pukul 22.30 Wib.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid mengatakan, Irwan diamankan saat pesta minuman keras (miras) bersama dua temannya di Jl. Lingkar Timur, Desa Kolor, Kecamatan Kota.

Kedua temannya itu Muchlis (24) warga Desa Tenonan Kecamatan Manding, dan RMA (15) asal Desa Bangselok Kecamatan Kota Sumenep.



“Mereka diamankan oleh Patko 801 Sat Sabhara saat sedang minum-minuman keras,” katanya, Selasa, 6 Februari 2018.

Setelah diamankan, mereka dibawa ke Kantor Sat Sabhara Polres Sumenep untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah proses pemeriksaan selesai ketiganya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Sumenep.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu botol bekas minuman air mineral  (Campuran Alkohol 75% dan Kuku Bima) berisi 3/4 botol, dua unit sepeda motor/R2:- merk yamaha Jupiter MX warna Biru Putih dengan nomor polisi M 5887 WG, dan sepeda motor merk Suzuki Shogun warna Hitam dengan nomor polisi M 2904 WG.

“Untuk yang sepeda Suzuki Shogun tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, polisi akan menyelidikan terkait keberadaan motor tersebut. “Masih kami kembangkan,” tegasnya (MHE)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar