Kamis, 25 Januari 2018

Ungkap Kontribusi Koperasi Dan Kantin Untuk Kampus STKIP PGRI Sumenep, Begini Penjelasan Waka II Bidang Adminitrasi Umum

Foto. Kantin STKIP PGRI Sumenep Yang Ramai Pengunjung Setiap Harinya. (Doc. Ilong,Mila) 25/01.


Retorika News.co.id - Kantin dan Koperasi Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Sumenep merupakan salah satu sarana yang memudahkan mahasiswa dan civitas akademik untuk memenuhi kebutuhannya yang berupa jasa print, fotocopy, makanan ringan atau pun konsumsi lainnya. Meski memiliki peran yang sama, tetapi dalam mengembangkan usaha ini, pihak kantin tidak pernah mendapat bantuan modal dari kampus. (25/01)
Sehubungan dengan hal itu, pemilik kantin yang akrab dipanggil Mbak Min menyatakan bahwa dari kampus tidak mengeluarkan modal untuk membantu mengembangkan kantin.  "Saya membiayai kantin ini sendiri". Tuturnya.
Pihaknya juga menambahkan, "Saya mendapat keuntungan kira-kira Rp 1.000.000,00 per bulan. Dan saya tidak memberikan apapun terhadap kampus". Tambahnya.

Sayangnya, pengawai Koperasi STKIP PGRI Sumenep yang biasa dipanggil Mbak Diana, dirinya tidak memberikan komentar saat diwawancarai lantaran takut salah berbicara. Pihaknya hanya memberi respons bahwa dirinya menjadi pegawai kopsis sejak tanggal 1 Maret 2017. "Saya tidak tahu kapan berdirinya koperasi, tapi saya menjadi pegawai di sini mulai tanggal 1 maret 2017 dan pegawai di sini hanya satu yaitu saya sendiri". Tuturnya.

Beda halnya dengan penyampaian Mbak Min,  Mulyadi, M.Pd sebagai Wakil Ketua (WAKA) II Bidang Administrasi Umum menegaskan  bahwa secara finansial pihak kampus memang tidak memberikan kontribusi ke kantin, tetapi secara tidak langsung pihak kampus sudah membantu melalui jasa yaitu memudahkan mahasiswa untuk memenuhi kebutuhannya. "Setahu saya, semenjak saya masuk ke STKIP, tahun 2010, secara finansial itu tidak ada kontribusi antara kantin dan kampus. Namun, secara jasa, saya pikir ada. Yaitu memudahkan mahasiswa. Artinya, mahasiswa tidak perlu ke luar kampus". Tuturnya.

Pihaknya juga menambahkan, "Kontribusi koperasi itu bukan istilahnya langsung ke lembaga. Jadi, teman-teman harus paham koperasi itu dibentuk dari beberapa anggota. Anggotanya ialah pengelola, PPLP, dan sebagian dosen dan itu dikelolah bersama dalam rangka menunjang tingkat kesejahteraan anggota itu sendiri, itu tujuan akhirnya. Pada wilayah tertentu settingnya jangankan ke sana, jadi uang yang di luar dan yang belum kembali saja masih kacau dan modal yang di kasih dari lembaga hanya paspasan. Jadi koperasi itu milik bersama bukan untuk perseorangan". Tambahnya kepada Crew LPM Retorika. (Faiqo/junaida/MHE).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar