Kamis, 12 September 2019

Vakum selama 1 Tahun dan Masa Berlaku SK Berakhir, HMP BK Tetap Laksanakan MUBES

Foto. Waktu Crew LPM Menunggu
Kprodi utuk diwawancarai.
Doc. Latif

Retorika News_Setelah satu tahun vakum tanpa kabar, Himpunan Mahasiswa Prodi Bimbingan Konseling (HMP BK) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP PGRI) Sumenep, kembali muncul dan akan laksanakan Musyawarah Besar (MUBES) yang bertempat di Graha Kemahasiswaan pada hari selasa mendatang 17 September 2019, pukul 08.00 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB).

Ketua Prodi BK (Rusmiyati) menjelaskan bahwa dirinya telah meminta pada ketua  HMP BK (Faisal Amir) untuk segera membentuk kepanitiaan MUBES namun hal itu tidak di indahkan, "Jadi cerita kronologinya pada saat Faisal Amir dan Ana lulus saya sudah memintanya untuk membentuk kepanitiaan MUBES ternyata tidak dibentuk, kemarin saat saya komunikasi dengan Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan (Moh. Fauzi)  katanya akan dibentuk  setelah PKKMB, dan ini rencananya mau MUBES tanggal 17 September 2019, di Graha Kemahasiswaan pukul 08.00 pagi", jelasnya Rabu kemarin (11/09/2019).

Selain itu Kaprodi BK tersebut juga menegaskan bahwa sebenarnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan HMP BK telah habis, bahkan secara administratif mereka tidak lagi mempunyai hak dan tanggung jawab didalam kepengurusan tersebut, "Kalau dari segi administratif jika sudah lulus maka sudah berakhir SK-nya, jadi sebenarnya tidak punya hak untuk melakukan MUBES ini" tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut (Moh. Fauzi) Wakil Ketua III Bidang kemahasiswaan mengungkapkan bahwa SK kepengurusan HMP BK memang sudah berakhir, namun dirinya meminta kepada seluruh pengurus untuk segera mengajukan proposal dan menyelesaikan MUBES, "Sebenarnya SK HMP BK sudah berakhir kemarin,  dan dari sebelum-sebelumnya HMP BK ini tidak ada koordinasi dengan saya, tiba-tiba pada saat PKKMB mereka meminta waktu untuk sosialisasi tapi kami tidak memberikan waktu karena mereka sudah lama vakum, dan pada saat itu saya langsung minta pada mereka untuk segera mengajukan Proposal MUBES jika memang mempunyai niat baik", Ungkapnya Kamis kemarin (12/09/2019).

Menyikapi hal tersebut ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep (Nur Muhammad) menjelaskan bahwa sebenarnya pelaksanaan MUBES yang ideal adalah berasaskan demokrasi, "Sebenarnya sebagai pengurus HMP yang sudah vakum maka asas demokrasi merupakan hal yang sangat urgen sebagaimana terdapat dalam pedoman kemahasiswaan, persoalan mekanisme itu memang sudah ada peraturan di HMP masing-masing tapi itu juga perlu dilakukan dengan musyawarah bersama yang mengacu pada peraturan yang ada, dan tentunya tidak boleh bertentangan dengan pedoman kemahasiswaan", jelasnya (13/09/2019).

Sementara menanggapi kepengurusan yang sudah berakhir masa jabatannya, ketua BEM juga menegaskan bahwa seharusnya pengurus HMP tersebut melakukan koordinasi dengan BEM, namun berdasarkan sumber yang diperoleh ternyata pihak pengurus HMP tidak ada yang berkoodinasi lebih jelas, "Seharusnya dari angkatan yang masih aktif itu ada koordinasi ke BEM untuk melakukan MUBES, karena untuk pengurus yang sudah lulus atau cuti itu didalam ART BEM dijelaskan bahwa secara otomatis dicabut sebagai anggota, dan kemarin bentuk koordinasi mereka hanya minta tanda tangan BEM untuk proposal MUBES, katanya sudah koordinasi ke kemahasiswaan, intinya yang harus dilihat asas hukumnya harus jelas, sementara untuk langkah yang strategis dari BEM mungkin masih belum ada, karena kata mereka sebelumnya sudah ada koordinasi dengan kemahasiswaan jadi mungkin sudah ada kesepakatan dengan kemahasiswaan, harapan BEM terhadap pembentukan ketua HMP tersebut mampu dilakukan dengan asas demokrasi dan tidak ada yang mengebiri aspirasi dan hak mahasiswa yang berada dilingkungan HMP tersebut" tegasnya. (Busri)

2 komentar: